Articles Archive for 21 March 2010
Hukum Hakam »
Salah satu alasan yang sering dilagukan ketika menolak poligami adalah: “Kalau mau poligami dengan alasan mengikuti sunnah, kenapa tidak mengikuti tata cara poligami Rasulullah s.a.w.? Pertama menikahlah dengan dengan seorang perempuan berbisnis yang berumur 40 tahun, ketika kita berumur 25 tahun. Setelah itu tunggulah sampai istri pertama meninggal, baru kemudian menikah lagi. Tapi jangan sama perawan loh, itu sih mau enaknya sendiri. Menikahlah dengan janda dulu. Setelah itu carilah perempuan Kristen yang baru masuk Islam untuk dinikahi, dan seterusnya”. Benarkah cara seperti itu?
