Home » Featured, Sistem Masyarakat Islam

Bagaimana Pemimpin Dipilih Setelah Wafatnya Rasulullah s.a.w

7 April 2011 5 Comments

Sistem politik untuk memilih pemimpin/khalifah, dimulai setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Ummat sempat bingung untuk menentukan siapa pengganti Rasul untuk memimpin ummat Islam. Orang-orang Anshar (penduduk asli Madinah) sudah pasti akan memilih Sa’ad bin Ubadah sebagai pemimpin dari kelompok Anshar di Saqifah (aula pertemuan) dan mempersilahkan orang-orang Muhajirin (orang-orang Mekkah yang berhijrah ke Madinah) agar memilih pemimpinnya sendiri.

Dari sini sudah cukup jelas bahwa Rasulullah tidak mengatur secara jelas mekanisme pemilihan khalifah/pengganti Rasul secara baku/tetap. Kalau sudah baku sudah pasti tidak ada saling sengketa dan perbedaan pendapat di antara mereka.

Yang bisa menyelesaikan perbedaan pendapat yang berpotensi menimbulkan perpecahan di Saqifah justru argumen yang sangat mantap yang disampaikan oleh Umar bin Khaththab ra. Umar mengusulkan agar masyarakat secara aklamasi mengangkat Abubakar Shiddiq ra sebagai khalifah pengganti Rasul karena berbagai pertimbangan diantaranya:

  1. Beliau orang dewasa pria pertama yang masuk Islam
  2. Beliau pula yang oleh Rasul digelari Ash-Shiddiq
  3. Beliau adalah satu-satunya shahabat yang diajak berhijrah bersama-sama Rasul dan
  4. Beliau satu-satunya yang diijinkan/disuruh oleh Rasul untuk mengimami sholat berjamaah ketika Rasul sakit dan tidak bisa menghadiri /mengimami sholat berjamaah di Masjid Nabawi.

Mengingat kuatnya hujjah Umar tersebut, maka masyarakat baik dari Anshor maupun Muhajirin mengerti dan menerima sepenuhnya bahwa memang tidak ada yang lebih layak menggantikan Rasulullah selain Shahabat Abubakar Shiddiq.

Setelah Khalifah Abubakar wafat, kepemimpinan diganti oleh Umar bin Khaththab berdasarkan surat wasiat Khalifah Abubakar, karena tidak ada shahabat yang lebih mulia dan mengungguli Umar bin Khaththab ra dalam berbagai aspek dan seginya, sehingga tidak ada keberatan apa pun terhadap pengangkatan Umar walau berdasar penunjukan.

Sebelum Amirul Mukminin Umar meninggal , beliau masih sempat menunjuk dewan formatur yang terdiri dari enam Shahabat senior untuk memutuskan siapa bakal pengganti beliau yaitu : Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Zubair dan Saad bin Abi Waqas.

Empat orang diantaranya menyatakan tidak bersedia untuk menjadi Khalifah/Amirul Mukminin, hanya Usman dan Ali yang bersedia dipilih untuk menjadi pengganti Umar.

Mengingat ada dua kandidat calon yang setara ilmu dan jasanya, setara pula dukungannya, maka anggota formatur yang dipimpin oleh Abdurrahman bin Auf pun masih minta masukan secara langsung ke masyarakat untuk turut memilih satu di antara dua calon yang ada.

Abdurrahman bin Auf masih berkeliling ke masyarakat untuk dimintai tanggapannya, baik ke para shahabat senior atau yunior, laki-laki atau perempuan dsb. maka Usman sepakat dipilih sebagai khalifah ketiga. Dari sini jelas, mekanisme mengatur pemimpin menjadi hak masyarakat, bukan penunjukan dari wahyu. Ada proses seleksi, pemilihan, adu argumen, dukung-mendukung dan partisipasi masyarakat yang lebih luas, walau dalam bentuk yang belum baku seperti dalam sistem demokrasi modern.

Begitu hebatnya pemelihan pemimpin pada masa tersebut, sampai-sampai seorang orientalis, Thomas Arnold, pun mengakui, kenyataan tersebut dangan mengatakan bahwa,

”sungguh telah terpilih, tanpa diragukan, khalifah yang empat, Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali, tanpa ada unsur pewarisan (kekuasaan) dan juga jauh dari unsur hubungan kerabat dan keluarga”(Abd Syafi` Muh. Abd. Latif :2008).

Kesimpulan:

  1. Penunjukan secara langsung karena si calon pemimpin sangat memenuhi krtiteria menjadi pemimpin.
  2. Penunjukan melalui surat wasiat, karena sangat yakin dengan kualitas pemimpin yang akan menggantikannya.
  3. Membentuk anggota formatur yang alim untuk memilih salah seorang dari dua calon pemimpin yang memiliki kualitas yang sama. Kemudian meminta masukan dari masyarakat, siapa yang terbaik di antara keduanya.

Sumber: hidayatullah.com

Artikel-artikel lainnya:

Demokrasi dan Islam
Demokrasi dan Islam II
Bagaimana Memilih Pemimpin Menurut Islam
Bagaimana Pemimpin Dipilih Setelah Wafatnya Rasulullah s.a.w
Jangan Golput Kalau Anda Cinta Islam
Hukum Menolak Fatwa MUI tentang Golput
Menyikapi Fatwa Haram Golput

Popularity: 20% [?]

5 Comments »

  • oupie ahmad said:

    indonesia kapan……….???
    bisakah….?????

  • unyil said:

    Membaca artikel di atas saya jadi bereaksi seperti ini :”Lucu sekaligus tidak logis. Artinya, pemilihan khalifah pasca Rasulullah tidak memiliki rumus yang jelas dan baku. Alias, berubah-rubah. Misalnya, pada kasus Abu Bakar : Musyawarah. Umar bin Khattab : Penunjukkan atau Wasiat (Abu Bakar, yang mewasiatkan). Usman bin Affan : Dewan Formatur. Ali bin Abi Thalib :”Saya bengong, aliat melongo”. Proses Ali tidak di singgung dalam tulisan di atas.

    Catatan: Ada beberapa untuk hidayatullah.com (sumber informasi).

    1. Tolong, kalau ingin memberi informasi, jangan sepotong-sepotong. Harus yang komplit dong.
    2. Saya kebetulan baru masuk Islam (beberapa bulan). Kebetulan, saya pernah belajar filsafat logika. Tulisan, hidayatullah.com ini lucu dan tidak logis alias bertentangan dengan ilmu logika atau nalar seseorang. Ceritanya begini. Saya pernah membaca buku sejarah tentang memilih pemimpin pasca Rasulullah.Di buku-buk yang pernah saya baca dikatakan : Bahwa Rasul, tidak pernah mewarisi khalifahnya kepada Ali bin Abi Thalib. Sementara, di tulisan di atas dan juga termasuk buku-buk yang pernah saya baca itu dikatakan sama, yakni bahwa Rasulullah tidak pernah mewarisi khalifah kepada Ali. Sementara, ABU BAKAR, BOLEH MEWARISI KHALIFAH KEPADA UMAR. PERTANYAAN BODOH SAYA : KOK LUCU YA, KALAU RASULULLAH NGGAK BOLEH, BAHKAN NGGAK MUNGKIN MEWARISI KHALIFAH KEPADA ALI. KALAU ABU BAKAR, BOLEH. PERTANYAAN BODOH SAYA YANG KE 2 ADALAH : MANA YANG LEBIH MULIA, RASULULLAH ATAU ABU BAKAR. ATAU, MANA YANG LEBIH BERHAK MEWARISI KHALIFAH : RASULULLAH ATAU ABU BAKAR. Kepada teman-teman yang nanti membaca komentar saya, saya minta maaf, kalau pertanyaan atau pernyataan saya salah atau menyinggung teman-teman yang baca. Maklum, ilmu ke Islam-an saya masih sangat terbatas dan sedikit. Saya, bertanya terhadap tulisan di atas, bermodalkan ilmu logika. Karena setahu saya, agama tidak boleh bertentangan dengan logika. Ia harus beriringan dengan logika. Begitu juga dengan logika, ia harus beriringan dengan agama. Atau, bahasa sederhana saya : Dalil Aqli tidak boleh bertentangan dengan dalil Naqli. Atau sebaliknya.
    3. Dari tulisan di atas, terlihat bahwa Islam yang baru saja saya geluti dan anut. Tidak memiliki rumus yang jelas tentang memilih pemimpin pasca Rasulullah. Sudi kiranya, para pembaca dapat membantu kebingungan dan kebodohan saya tentang Islam. Makasih, atas informasinya dan bantuannya.

  • unyil said:

    Maaf, ada tambahan. Kalau Rasulullah tidak mewarisi khalifah kepada ALi, karena tidak ada dalilnya, atau nash nya kurang kuat. Sementara, kalau Abu Bakar nash nya kuat. Terima Kasih.

  • wiemasen (author) said:

    Kepada saudara Unyil, anda baru masuk Islam, tapi sudah berani terjun kedalam sejarah Islam. Nasehat saya belajar aqidah dulu. Jangan terlalu menngunakan logika akal. Perjalanan anda masih cukup jauh untuk memahami Islam secara utuh. Saya tidak menjawab pertanyaan anda secara langsung, karena saya melihat dasar ilmu Islam anda memang sangat kurang. Istilahnya begini, anda baru belajar pelajaran kelas satu SD, tapi sudah berani mencoba mengkritik pelajaran kelas satu SMA.

  • MU lovers said:

    kapan ya indonesia punya pemimpin yang adil dan amanah…

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.