Home » Sistem Masyarakat Islam

Benarkah Tugas Istri Itu Mengurus Rumah Tangga?

8 November 2010 34 Comments

Sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk menganggap kerjaan istri itu memasak, mendidik anak-anak, membersihkan rumah, dan melayani suami. Istri yang tidak mau melakukan salah satu kerjaan tersebut dianggap istri yang tidak berkompeten dan tidak layak dianggap sebagai istri yang ideal. Suamipun terkadang tidak mau menerima kekurangan istri tersebut sehingga sering memarahi, menyindir bahkan sampai memukul karena tidak puas dengan pekerjaan istri di rumah. Tidak heranlah kalau kaum wanita sekarang ini menganggap pekerjaan sebagai ibu rumah tungga adalah pekerjaan rendahan karena memang banyak suami yang memperlakukan istrinya seperti babu.

Hitam Putih Hak dan Kewajiban Suami Istri

Istrinya disuruh kerja dari pagi sampai petang membersihkan rumah, ngurus anak-anak dan malamnya masih disuruh ngurut suaminya lagi. Makanan istri tidak enak pada suatu saat, bisa menyebabkan suami marah besar. Atau istri lupa menyetrika baju kerja suaminya bisa membuahkan kata-kata sinis terhadap istrinya. Belum lagi tanggung jawab mendidik anak-anak yang diserahkan semua kepada istrinya. Pada saat anaknya dapat nilai merah, istrinya yang kena damprat.

Bagi yang belum menikah atau merencanakan untuk menikah, tolong perlakukan istri anda dengan baik. Kenapa begitu? Karena sebenarnya tugas isteri hanya tinggal buka mulut dan suami yang berkewajiban menyuapi makanan ke mulut isterinya. Tidak ada kewajiban isteri untuk belanja bahan mentah, memasak dan mengolah hingga menghidangkannya. Semua itu pada dasarnya kewajiban asasi seorang suami. Seandainya suami tidak mampu melakukannya sendiri, tetap saja pada dasarnya tidak ada kewajiban bagi isteri untuk melaksanakannya. Kalau perlu suami harus menyewa pembantu atau pelayan untuk mengurus makan dan urusan dapur.

Bahkan memberi nafkah kepada anak juga bukan kewajiban isteri. Suami itulah yang punya kewajiban  memberi nafkah kepada anak-anaknya. Jangan heran kalau memberi air susu ibu juga bukanlah kewajiban isteri. Tetapi kewajiban itu pada dasarnya ada pada suami. Kalau perlu, suami mengeluarkan upah kepada isterinya untuk menyusui anaknya sendiri.

Itulah hak dan kewajiban suami istri kalau dilihat dari sudut hitam putih saja. Masalah ini kalau tidak dijelaskan dengan sempurna akan menimbulkan salah paham karena idenya sama dengan yang di bawa oleh kelompok Islam Liberal. Coba perhatikan apa yang Islam Liberal katakan:

Seorang Ibu hanya wajib melakukan hal-hal yang sifatnya kodrati seperti mengandung dan melahirkan. Sedangkan hal-hal yang bersifat diluar qodrati itu dapat dilakukan oleh seorang Bapak. Seperti mengasuh, menyusui (dapat diganti dengan botol), membimbing, merawat dan membesarkan, memberi makan dan minum dan menjaga keselamatan keluarga. ( Isu-Isu Gender dalam Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah,  hal. 42-43).

Menurut mereka suami tinggal di rumah untuk mengasuh anak dan mengurus rumah tangga, sedangkan si istri bekerja di luar rumah. Inilah yang dinamakan emansipasi wanita menurut mereka. Kalau menurut saya ini dinamakan Queen Control. Sedangkan apa yang dituntut dalam agama Islam bukan begitu.

Hubungan Dari Sisi Moral, Etika dan Hubungan Sosial

Selain dilihat dari sisi hitam putih, kita juga patut melihat dari sisi moral, etika dan hubungan sosial, karena ada sisi-sisi lain seperti rasa cinta, saling memiliki, saling tolong, saling merelakan hak dan saling punya keinginan untuk membahagiakan pasangannya.

Sehingga seorang isteri yang pada dasarnya tidak punya kewajiban atas semua hal itu, dengan rela dan ikhlas melayani suaminya, belanja untuk suami, masak untuk suami, menghidangkan makan di meja makan untuk suami, bahkan menyuapi makan untuk suami kalau perlu. Semua dilakukannnya semata-mata karena cinta dan sayangnya kepada suami. Dengan semua hal itu, tentunya isteri akan menerima pahala yang besar dari apa yang dikerjakannya. Karena dengan bantuannya itu, suami akan menjadi senang dan ridha kepadanya.

Maka pasangan itu akan memanen kebaikan dan pahala dari Allah SWT. Suami mendapat pahala karena sudah melaksanakan kewajibannya, yaitu memberi hartanya untuk nafkah isterinya. Isteri mendapat pahala karena membantu meringankan beban suami. Meski hukumnya tidak wajib.

Itulah hubungan cinta antara suami dan isteri, yang jauh melebihi sekedar hubungan hak dan kewajiban. Tentu saja ketika seorang isteri mengerjakan hal-hal yang pada dasarnya menjadi kewajiban suami, maka wajar bila suami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tulus.

Jadi kalau istri anda memasak makanan yang tidak enak, lupa menggosok baju kerja anda, lupa membayar tagihan listrik, tidak tahu bagaimana mengajar matematik kepada anak anda, maka anda tidak anda hak untuk memarahinya. Kenapa begitu? Karena itu semua sebenarnya adalah tugas suami yang dikerjakan oleh istri anda secara sukarela.

Istri Tidak Berkewajiban Menafkahi Anak-Anak Yang Ditinggalkan Oleh Suaminya

Bahkan kalau si suami meninggalpun, tanggung jawab menafkahi anak-anak bukan urusan si istri. Tapi semua itu adalah tanggung jawab para saudara dari pihak suami yang masuk dalam kriteria ahli waris. Bila suami yang mati itu masih ada maka ayahnya itu yang menanggung nafkah para cucunya. Sedangkan pihak istri secara hakikatnya tidak menanggung nafkah buat anak-anaknya.

Para ahli waris suami itu berhak atas harta warisan yang ditinggalkan bila memang yang meninggal itu memiliki sejumlah harta. Dan sebaliknya, para ahli waris itu harus menanggung hutang si mayit bila matinya meninggalkan hutang. Termasuk bila meninggalkan tanggungan anak yatim. Jadi disinilah keadilan Islam.

Walaupun si istri kemudian bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, tapi secara hakikatnya, dia tetap tidak diwajibkan untuk membiayai anak-anaknya sendiri. Tapi bila sebagai ibu ingin memberikan nafkah pada anaknya, dia akan mendapat pahala sunnah.

Siapa Yang Menafkahi Istri Apabila Telah Menjadi Janda?

Pada saat sang wanita menikah, tanggung jawab penghidupannya ada di tangan suami. Tetapi jika ia menjadi janda, ia kembali menjadi tanggung jawab ayah dan saudara laki-lakinya. Dan bila tak ada seorang pun yang bisa menanggungnya, maka negaralah yang wajib memikirkannya. Itulah sebabnya, dalam Islam tidak ada pemisahan antara negara dan agama.

Adakah Harta Gono-Gini Dalam Islam?

Harta gono-gini (istilah Jawa), yaitu harta milik bersama suami istri yang didapat dari hasil gaji keduanya selama setelah pernikahan, tak ada dalam Islam. Bila istri berpenghasilan, maka bukan lantas milik bersama, tetapi tetap jadi haknya pribadi. Mengenai kerelaan istri untuk memberikan hartanya kepada suami, itu masalah lain, dan dinilai sebagai sedekah.

Apabila suatu waktu terjadi perceraian, maka harta pribadi istri tetap menjadi haknya. Kalaupun ada harta gono-gini, maka aturan pembagiannya fifty-fifty yang lazim digunakan orang adalah salah. Menurut Islam, harta istri tetap miliknya, tak ada hak suami atasnya.

Harta Istri

Harta isteri adalah harta milik isteri, baik yang dimiliki sebelum menikah atau pun setelah menikah. Harta isteri setelah menikah yang terutama adalah dari suami dalam bentuk nafaqah (nafkah), selain juga mungkin bila isteri itu bekerja atau melakukan usaha yang bersifat bisnis.

Khusus masalah nafkah, sebenarnya nafkah sendiri merupakan kewajiban suami dalam bentuk harta benda untuk diberikan kepada isteri. Segala keperluan hidup isteri mulai dari makanan, pakaian dan tempat tinggal, menjadi tanggungan suami. Dengan adanya nafkah inilah kemudian seorang suami memiliki posisi qawam (pemimpin) bagi isterinya. Kalau suami tidak lagi bekerja dan digantikan oleh istrinya, maka si suami kehilangan posisi sebagai pemimpin bagi istrinya.

Namun yang biasa terjadi, sebagian kalangan beranggapan bahwa nafkah suami kepada isteri adalah biaya kehidupan rumah tangga saja. Padahal kalau kita kembalikan kepada aturan asalnya, yang namanya nafkah itu merupakan ‘gaji’ atau honor dari seorang suami kepada isterinya. Adapun keperluan rumah tangga, baik untuk makan, pakaian, rumah, listrik, air, sampah dan semuanya, sebenarnya tidak termasuk nafkah suami kepada isteri. Karena kewajiban mengeluarkan semua biaya rumah tangga itu bukan kewajiban isteri, melainkan kewajiban suami.

Kalau suami menitipkan amanah kepada isterinya untuk membayarkan semua biaya itu, boleh-boleh saja. Tetapi tetap saja semua biaya itu belum bisa dikatakan sebagai nafkah buat isteri. Sebab yang namanya nafkah buat isteri adalah harta yang sepenuhnya menjadi milik isteri. Nafkah itu ‘bersih’ menjadi hak isteri, di luar biaya makan, pakaian, bayar sewa rumah dan semua keperluan sebuah rumah tangga.

Kalau dipikir-pikir, seorang perempuan yang kita nikahi itu, sejak kecil telah dibiayai oleh kedua orang tuanya. Pastilah orang tua itu sudah mengeluarkan biaya yang sangat besar sampai anak perawannya siap dinikahi. Lalu tiba-tiba kita datang melamar si anak perawan itu begitu saja, bahkan kadang emas kawinnya cuma seperangkat alat sholat tidak lebih dari nilai seratus ribu rupiah.

Sudah begitu, dia diwajibkan mengerjakan semua pekerjaan kasar layaknya seorang pembantu rumah tangga. Mulai dari subuh sudah bangun dan memulai semua kegiatan, urusan anak-anak kita serahkan kepada mereka semua, sampai urusan atap rumah bocor. Sudah lelah bekerja seharian,  malamnya masih pula ‘dipakai’ oleh suaminya.

Jadi sebenarnya wajar dan masuk akal kalau untuk isteri ada nafkah eksklusif di mana mereka dapat hak atas ‘honor’ atau gaji dari semua jasa yang sudah mereka lakukan sehari-hari. Uang itu sepenuhnya milik isteri dan suami tidak boleh meminta dari uang itu untuk bayar listrik, sewa rumah, uang sekolah anak, atau keperluan lainnya.

Dan kalau isteri itu pandai menabung, anggaplah tiap bulan isteri menerima ‘gaji’ sebesar sejuta perak yang utuh tidak diotak-atik, maka pada usia 20 tahun perkawinan, isteri sudah punya harta yang lumayan 20 x 12 = 240 juta rupiah.

Lumayan kan?

Nah harta itu milik isteri 100%, karena itu adalah nafkah dari suami. Kalau suami meninggal dunia dan ada pembagian harta warisan, harta itu tidak boleh ikut dibagi waris. Karena harta itu bukan harta milik suami, tapi harta milik isteri sepenuhnya. Bahkan isteri malah mendapat bagian harta dari milik almarhum suaminya melalui pembagian waris.

Sumber:

Artikel tanya jawab yang pernah diurus oleh ustadz Ahmad Sarwat, Lc di www.eramuslim.com yang berjudul:

1. Harta Isteri, yang Manakah?
2. Hukum Mawaris dan Sistem Keluarga Dalam Islam
3. Benarkah Kewajiban Suami Mengurus Rumah Tangga?

dan dari http://www.syariahonline.com

1. Suami wafat, siapa bertanggung jawab nafkah anak-anaknya?

Artikel-artikel lainnya

Benarkah Tugas Istri Mengurus Rumah Tangga?
Development of the Concept of Women’s Work
Tanggung Jawab Nafkah Anak Yatim
Perlukah Wanita Bekerja?

Popularity: 60% [?]

34 Comments »

  • moenk said:

    tulisan yang bagus … :) sbg seorg yg prnh jd istri … saya setujuuhhh … :D

    [wiemasen] Wah Moenk pernah diperlakukan tidak bagus sama suami ya? Sampai harus berpisah segala. Mudah-mudahan Moenk segera mendapat ganti yang lebih bagus.

  • wiemasen said:

    Sebenarnya Islam sudah melindungi wanita dengan sebaik-baiknya. Sayangnya banyak orang muslim yang tidak mengetahuinya, sehingga mereka memperlakukan istri mereka dengan semena-mena. Akibatnya Islam lagi yang dijadikan sasaran.

  • Aulia said:

    Bagi calon2 bapak cocok sekali buat baca ini terlebih bagi calon ibu2 juga….

    Ken nyoe meunan bang?

  • wiemasen said:

    Beutoi that Aulia. Bahkan cocok bagi yang sudah kawin juga.

  • ikaa said:

    Islam mmg telah melindungi wanita. Tapi adat yg memberi pelbagai syarat yg mcm2 utk dipikul oleh wanita yg bergelar isteri. Suami bukan tak pandai buat kerja rumah. Masa hidup bujang, pandai gosok baju sendiri, basuh pinggan……tapi dah kawin, tiba2 jadi tak pandai. Semua kononnya tak reti buat.

  • wiemasen (author) said:

    Betul apa kata Ikaa, adatlah yang membuat istri menjadi susah dengan pekerjaan rumahnya. Sayangnya masyarakat lebih mendahulukan adat daripada Islam.

  • Bawang Goreng said:

    Salam,

    Wa’alaikumsalam

    Kalau di sini (M’Sia), artikel ini akan dipertikaikan dan dicop sebagai “Islam Liberal”… Saya link artikel ini ke blog saya.

    Islam Liberal? Orang Malaysia belum begitu banyak bersentuhan dengan Islam Liberal, jadi apapun yang datang dari Indonesia dianggap sebagai Islam Liberal kalau tidak cocok dengan amalan masyarakat Malaysia.
    .
    Kalau menurut Islam Liberal, istri bekerja di luar rumah, sedangkan suami mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Kalau menurut artikel di atas, istri tetap bekerja di rumah mengerjakan pekerjaan rumah tangga, sedangkan suami mencari nafkah sehingga suami menjadi pemimpin di rumahnya. Liberalkah ini?
    .
    Untuk pengetahuan anda, penulis-penulis asal artikel ini adalah bermanhaj sunnah. Mereka lulusan dari universiti di Arab Saudi.
    .
    Artikel ini jauh dari kesan liberal, karena suami tetap menjadi pemimpin kalau dia yang menjadi pencari nafkah utama. Coba anda cari di kitab-kitab fiqh, ada tidak disebutkan bahwa tugas istri adalah mengurus rumah tangga? Saya yakin jawabannya tidak. Tugas istri hanyalah melayani suami dan melahirkan anak suaminya.
    .
    Takut “Queen Control”? Itu namanya istri yang tidak Islami sama sekali, dan kondisi inilah yang diinginkan oleh Islam Liberal. Seorang istri yang baik, dia akan menolong meringankan beban suaminya di rumah. Dengan demikian si suami ridha terhadap istri dan istri akan mendapatkan pahala yang banyak. Takut istri mengambil kesempatan atas penyadaran ini? Apa suami tidak mengambil kesempatan terhadap istri selama ratusan tahun? Karena diakibatkan istri tidak menyadari haknya, dan suaminya tidak mau memberitahukan hak istrinya.
    .
    Jelas terasa perbedaannya apabila mengurus rumah tangga disangka kewajiban istri dengan mengurus rumah tangga yang merupakan tugas istri menolong suaminya.
    .
    Kalau kewajiban istri, maka para suami akan bersikap sewenang-wenang dengan istrinya. Ini bukan hanya dilakukan oleh orang biasa, orang agama pun terkadang bersifat zalim terhadap istrinya. Mereka sanggup meninggalkan istrinya berbulan-bulan dengan alasan dakawah, padahal istrinya di rumah banting tulang mengurus rumah dan mendidik anaknya.
    .
    Kalau tugas rumah tangga bukan kewajiban istri, tapi merupakan usaha istri untuk menolong suaminya, maka suami pun tidak akan berlakuk sewenang-wenang terhadap istrinya. Ini yang lebih Islami menurut saya.

    Tahniah buat kamu! Semoga kamu diberkati Allah SWT.

  • deni said:

    Waduh masak cowok suruh menyusui, ngurusin rumah tangga , wah kalu itu di terapkan akan banyak janda – janda muda kasihan kan.. he, he..

  • wiemasen (author) said:

    Deni kelihatannya tidak menangkap maksud yang ingin saya sampaikan. Bukannya menyuruh suami menyusui anak atau mengurus rumah tangga, tapi sekedar mengingatkan posisi suami istri dalam hal tersebut.

  • indrasto said:

    Menarik…
    posisi wanita akan semakin sulit dan tentunya berat dalam menjalankan pekerjaan rumah tangga ketika ia juga meniti karir di luar rumah. meski tak ada kewajiban bagi para wanita untuk membantu keuangan keluarga, apalagi apa yang dihasilkan menjadi milik pribadinya dan apa yang ia keluarkan dinilai sedekah.

    tetapi juga bukan serta-merta suami menihilkan tugas-tugas kerumahtanggaannya, toh Rasulullah juga menjahit bajunya yang robek sendiri ? bahkan aisyah pernah menceritakan jika Rasulullah berada di rumah beliau membantu urusan rumah tangga hingga datang waktu shalat, beliau pergi untuk mengerjakan shalat

    Anas bin Malik menceritakan sebuah kisah, “Satu hari beberapa wanita mendatangi Rasulullah saw dan bertanya: “Ya Rasulullah. Kaum lelaki kembali dengan membawa pahala perjuangan di jalan Allah; sedang kami tidak mempunyai cara untuk dapat seperti mereka?” Mendengar ini beliau pun bersabda: “Jangan takut, tenanglah kalian! Mengurus rumah tangga kalian masing-masing dengan sungguh-sungguh dapat mengejar pahala syahid di jalan Alah seperti mereka.”

    CMIIW

  • inda said:

    subhanallah … saya nyaris menangis membaca artikel ini. begitu mulianya posisi seorang wanita dalam islam. saya akan simpan artikel ini untuk bahan bacaan saya dan calon suami kelak

  • wiemasen (author) said:

    Alhamdulillah…Inda bisa mengambil manfaat dari artikel ini. Tapi patut Inda sadari tidak semua laki-laki setuju dengan pandangan di atas. Jadi kalau mau mencari suami, carilah suami yang memperlakukan istrinya dengan baik, bukan dijadikan sebagai pembant rumah tangga.

  • hafiza said:

    Alhamdulillah..Syukur dapat suami yang baik..

  • peter lau said:

    tq untuk pemikirannya, sekalipun saya bukan seorang muslim, namun dapat menjadi masukan, sukses

  • hamba Allah said:

    Astaghfirullah…saya hari ini berselisih paham dengan istri perkara urusan pekerjaan rumah, sebenarnya yang ada adalah salah paham, tapi semua yang terucap dari mulut saya mmg berasal dari hati saya, astagfirullah, semua itu adalah tanggung jawab suami ternyata.

    Semoga Allah mendengar penyesalan saya hari ini. Terima kasih ya Allah, Kau pertemukan aku dengan artikel ini, subhanallah, berkah besar untuk saya.

    Saya tidak bisa membayangkan apabila saya belum tau hal ini dan saya terlanjur Pulang ke hadiratMu, alangkah berat dosa hambamu ini ya Allah.

    Setiap inchi dan setiap detik di kehidupan ini sudah diatur oleh ISLAM, subhanallah.

    Sodara-sodaraku, umur kita semakin sedikit, segeralah dewasakan diri kita dengan ilmu Allah.

  • wong santai said:

    jaman sekarang banyak pasangan suami istri yg berkarir… terus pembantu juga makin susah yg bertahan ikut majikan…. kalo mengikuti pendapat tulisan tsb bahwa istri tidak ada kewajiban ngurus rumah tangga(terutama anak2) dan ternyata istri menerapkannya karena merasa bukan kewajibannya, terus siapa yg bertanggung jawab?… apakah tetap suami (yg sudah kerja utk memenuhi kewajiban nafkah keluarga)yg harus mengerjakan tugas rumah tangga?… ataukah anak2 harus di”besarkan” pembantu… tolong dijawab siapa yg seharusnya bertanggung jawab? ini masalah kontemporer

    kalo sampai terjadi seperti itu istri mentang2 juga kerja (punya penghasilan utk diri sendiri) terus nggak mau mengerjakan tugas rumah tangga karena merasa itu bukan kewajibannya… maka akan banyak lelaki yg tidak mau menikah… saking berat tanggung jawabnya…

    kasus diatas bukan mengada ada, sudah banyak terjadi

  • wiemasen (author) said:

    Wong santai ini tidak baca betul-betul tulisan di atas. Suami yang baik tidak akan memperlakukan istrinya sebagai pembantu. Istri yang solehah adalah istri yang mau membantu suaminya walaupun itu bukan kewajibannya. Tulisan di atas sudah menjawab pertanyaan di atas, kalau anda baca baik-baik bukan dengan sekilas saja.

  • Bawang Goreng said:

    Salam Pak,

    Sudah saya temui fatwa tentang ini…

    http://baheis.islam.gov.my/web/musykil_new.nsf/92be69fae3f225c0482567f1005a8e7b/24ea2ed4ae07a399482575050007f547?OpenDocument

    Ada juga dikirimkan ke sini : http://www.utusan.com.my/utusan/info.asp?y=2002&dt=0331&pub=Utusan_Malaysia&sec=Bicara_Agama&pg=ba_04.htm

    Malangnya, di sini kaum suaminya bukan sedikit yang angkuh dan tidak mahu menerima kenyataan…

    Kasihan isteri yang dizalimi suami mereka, akibat fahaman songsang ini. Semoga mereka tabah dan mendapat balasan syurga daripada Allah SWT.

    Amiin.

  • wiemasen (author) said:

    Pn. Bawang Goreng, terimakasih atas infonya.

  • wiemasen (author) said:

    salam,

    Kalau menurut pendapat saya, setelah membaca beberapa artikel yang berkaitan dengan masalah ini, saya menyimpulkan:

    (1)

    Menurut Islam:

    Suami mencari nafkah.
    Istri menyerah diri dan taat kepada suami.

    Tambahan Adat-Istiadat:

    Tambahan adat baik yang telah berlangsung sejak dulu kala, bahkan dari jaman Nabi saw sekalipun:

    Istri membersih rumah, mencuci pakaian, mangasuh anak-anak, menyediakan makanan, dll.

    Adat ini juga berlangsung di Indonesia dan Malaysia. Sayang, terkadang ada suami-suami yang menyalahkan adat ini dengan memaksa istrinya menjadi babu di rumah, dengan anggapan istri tugasnya di rumah. Kalau masakan istrinya tidak enak langsung dimarahin. Kalau anak-anaknya memiliki prestasi yang jelek di sekolah, langsung istrinya yang disalahin.

    (2)

    Menurut Islam:

    Suami mencari nafkah.
    Istri atas IZIN dari suami ikut mencari nafkah juga.

    Tambahan Adat-Istiadat:

    Bagaimana dengan adat yang telah berlangsung sekian lama? Karena itu adat, maka bisa saja berubah sesuai kondisi selama tidak menyalahi ajaran Islam, yaitu:

    Suami dan istri sama-sama kerja, sehingga kedua-duanya kecapaian di rumah. Tidak adil rasanya menyuruh istri mengurus urusan rumah tangganya sendiri. Suami bisa membantu meringankan urusan istri di rumah. Kalau suami tetap menolak untuk membantu istrinya, ini sih namanya suami yang zalim.

    (3)

    TIDAK Menurut Islam:

    Suami TIDAK mencari nafkah (kecuali sakit berat dan alasan masuk akal lainnya).
    Istri bekerja mencari nafkah.

    Tambahan Adat-Istiadat:

    Adat akhirnya berubah, yaitu suami harus mengerjakan segala urusan rumah, sedangkan istri menyediakan nafkah. Ini dunia sudah menjadi terbalik.

    wassalam,

  • wiemasen (author) said:

    Ada yang bertanya begini:

    Ada loh yang begini. Kalau istrinya yang jadi diplomat, suami kan nggak boleh kerja, jadi terpaksa deh ……….Nah looooh

    Jawaban saya mudah saja:

    Kalau menurut saya lagi, suami tidak boleh bekerja karena istri diplomat
    bukanlah keadaan yang terpaksa, tapi keadaan yang diciptakan oleh si suami itu
    sendiri. Bagaimana tidak? Istri bisa bekerja karena si suami yang memberi izin.
    Tapi di kemudian hari diakibatkan oleh istri yang bekerja itulah, si suami tidak
    bisa bekerja lagi. Padahal keadaan ini masih bisa dihindari dengan tidak
    mengizinkan istrinya menjadi diplomat, walaupun istrinya masih boleh bekerja di
    Indonesia. Karir istri tertunda karena penolakan tersebut? Tidak ada masalah,
    selama masih berusaha menuruti garis-garis panduan agama. Insya Allah di
    kemudian hari rezeki masih akan datang.

    Kasus yang hampir sama terjadi dengan suami yang mengikuti istrinya tugas belajar di Australia misalnya. Beasiswa yang diterima istrinya mungkin sudah mencukupi kehidupan sekeluarga pada waktu belajar. Tapi alangkah baiknya kalau suami mencari pekerjaan part-time di sana. Ini untuk menjamin kepemimpinan dalam keluarga masih dipegang oleh si suami. Kalau sumber pemasukan berasal dari istri, walaupun istri tidak mengatakan apa-apa, sebenarnya kepemimpinan keluarga telah beralih kepada si istri secara pelan-pelan. Suami yang berada dalam kondisi seperti itu, bisa dikategorikan sebagai suami yang sudah tidak punya harga diri sebagai laki-laki lagi.

    Dalam dunia ini, mereka yang memiliki kelebihan uanglah yang kebanyakan cenderung untuk mengatur dan mengambil keputusan. Dalam sebuah perusahaan, pemilik modal terbanyaklah yang memiliki hak untuk bersuara lebih banyak. Dalam kehidupan bernegara, negara-negara kaya cenderung mendikte negara-negara yang miskin yang terjerat hutang negara kaya. Dan mungkin banyak contoh lainnya.

    Jadi kalau suami tidak bekerja lagi, memang dunia betul-betul sudah terbalik. Kalau ada masalah karena hal itu, jangan tanya Islam apa penyelesaiannya, karena dari awal lagi ajaran Islam sudah ditinggalkan.

  • bledug said:

    Ya Allah, mulia sekali Kau tempatkan perempuan di muka bumi ini. Pak Ciek, sahabatku, suaminya jatuh bangun bekerja, tapi keberhasilannya rendah. Maka Istrinya membantu bekerja dan ekonomi keluarga bisa berjalan, tapi kemudian suaminya malah seperti jatuh ke lingkaran negatif, sakit ini sakit itu, akhirnya tidak bisa bekerja. Walaupun bekerja, si istri tetap menjalankan tugas yang biasa dilakukan wanita, mulai mengurus anak, mengurus rumah, menyediakan makan dan semuanya. Si Istri ingin mengikhlaskan semua, tetap tunduk, patuh dan hormat pada suami.Tetapi sikap dan perilaku suami yang seperti tidak ada upaya untuk mencari nafkah menghalangi keikhlasan istri. Sekarang si istri sangat takut dengan perasaan tidak hormat, artinya hanya hormat di permukaan, dalam batin mengeluh karena suami tidak memberinya nafkah, apalagi nafkah sebagaimana yang disebutkan pak Ciek. dia bingung, apakah harsu berhenti bekerja agar suaminya tergerak untuk bekerja? jika itu dilakukannya, bahkan untuk membeli makan pun tidak punya. Dengan kalimat yang baik dan tidak menyinggung, istri telah berkali-kali mengingatkan dan mengusulkan jalan keluar agar suami bergerak untuk mencari nafkah dengan lebih sungguh-sungguh, tetapi tak ada hasil yang dilihat. Bagaimana islam melihat ini pak Ciek? TQ

  • wiemasen (author) said:

    Bledug, yah memang begitulah yang terjadi kalau si suami keenakan menerima nafkah dari istri, sehingga enggan untuk bekerja. Kalau istri berani, ya ceraikan saja. Tidak ada gunanya suami seperti itu. Itu sih menurut pendapat saya.

  • intansari nurjannah said:

    Alkhamdulillah,.. saya merasakan betapa indah dan agungnya Islam dengan membaca tulisan ini. Lain sekali dengan bacaan lain yang mungkin juga tentang ini, tetapi saya tidak merasakan keadilan Islam di sana.
    Alkhamdulillah

  • b said:

    Kurang lebih ane stuju

  • Aisyah said:

    Assalam mualaikum..

    Artikel yang sangat bagus dan menarik.

  • deni said:

    ternyata bergitu sama persis dengan adat kami ,hanya saja tidak selalu di ceritakan lengkap bengini , melalui sepotong2 ada kasus baru di kasi tau seharusnya begini. di pikirnya semua ada kesadaran yg sama atau secara alami dah sadar. saya sering menemukan diri saya di salahkan oleh adat ini.yg tadinya saya pikir bakal dibela atau saya yg benar ternyata saya dianggap salah. setelah saya pikir2 adat saya dan ajaran agama diatas ada benarnya.

  • Andi Amilia said:

    Assalamualaikum, Subhanallah saya bener2 terharu & menangis membaca artikel ini.Suami saya udh meninggal Saya memiliki anak yatim usianya 3thn yg sampai detik ini saya rawat&biayai sendiri tak seorang pun dari keluarga suami saya yg mau menyantuni anak yatim ku jgn kan mau memberikn biaya memberikn perhatian juga tdk termsk mertua saya sendiri jg tdk peduli dg anak yatim ku tapi Allah Maha Pengasih & Penyayang Allah slalu memberikn rezeki pd Umatnya Semoga saya slalu di berikn ketabahan&kekuatan dlm menghadapi cobaan hidup & buat anak yatimku Semoga Allah mengijabah Doa- Doa mama yg slama ini mama panjatkn buat kamu nak….., Amin Ya Allah…Amin..Amin Ya Rabbalallamin….

  • wiemasen (author) said:

    Wa’alaikumsalam, Semoga ibu diberikan ketabahan dan kesabaran dalam mendidik anak-anak ibu. Insya Allah, pahala yang besar telah menanti ibu.

  • ajeng said:

    bagaimana jika orangtua suami melarang si suami untuk berpenghasilan, karena harus menyelesaikan studi s2nya yang itu merupakan permintaan orangtua suami?

  • wiemasen (author) said:

    Kewajiban suami adalah menafkahi rumah tangganya. Kalau ada orangtua suami yang melarang si suami bekerja, dan meletakkan sepenuhnya tanggung jawab mencari nafkah kepada si istri, maka ini adalah sesuatu yang salah.

  • Annisa said:

    Terimakasih telah mempublish tulisan ini, semoga para suami mengerti dan sadar kewajiban mereka yg Luasdan sebenar2nya dalam mengemban amanah sbg suami dalam islam.
    Pertanyaanya: Bagaimana kalau suami memberikan nafkah seadanya, kurang dari 30 persen dr total kebutuhan rumah tangga dan menganggap dia sudah menunaikan kewajibannya, sementara istri menanggung kebutuhan rumah tangga yg 70 persen dan dia menjadi tidak ridha akan itu dan asal2an dalam melakukan kewajibannya sbg istri karena sebenarnya suami mampu menafkahi secara penuh tp lebih mementingkan keluarganya (permintaan ibunya untuk menjatah istri).

  • yuyuk said:

    Pak bagaimana apabila…gaji istri jauh lebih besar dari suami sehingga sang isyri membiayai runah tangga 80% namum gaji istri disetir oleh suami bahkan untuk membeli sesuatu yg disenangi istri dgn gaji isyri sendiri dilarang okeh suami. apakah sebaiknya mengajukan cerai saja kalau sudah seperti ini?

  • wiemasen (author) said:

    Bu Yuyuk.

    Konsep dalam Islam:

    1. Gaji istri adalah milik istri semuanya.
    2. Istri berhak menggunakan gajinya sesuka hatinya.
    3. Istri tidak berkewajiban membiayai rumah tangga.

    Perlu diketahui, apa tujuan suami mengizinkan istrinya untuk bekerja. Apakah sang suami ada memperlakukan syarat-syarat bagi si istri kalau ingin bekerja? Atau tidak ada sama sekali?
    Kalau masalah cerai, saya tidak berani berkomentar, karena itu urusan besar. Tapi yang pasti, bu Yuyuk sudah terzalimi sebagai seorang istri.

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.