Kasus Video Mesum Mirip Ariel-Luna-Tari
Sejak kasus video porno “mirip” Ariel-Luna-Cut Tari tersebar di masyarakat, saya berusaha mencari pendapat-pendapat ulama mengenai siapa yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini. Tapi saya tidak mendapatkannya walaupun sudah meminta tolong paman Goggle. Kalau menurut skala prioritas, maka yang paling bertanggung jawab dalam menghebohkan kasus ini adalah:
- Pihak media massa
- Yang mengedarkan video mesum itu pertama kali
- Si pelakunya sendiri
Sudah jelas dalam Islam bahwa seorang Muslim wajib menutup aib Muslim lainnya. Namun prinsip ini banyak diabaikan atau dilupakan sama sekali oleh media massa kita yang cenderung sekuler. Target mereka hanya mengejar oplah penjualan yang tinggi atau rating penonton yang tinggi. Mengenai berita itu akan mengancam akhlak masyarakat, itu urusan lain. Bagaimana Islam sangat menutup aib zina ini, silakan dibaca komentar salah seorang pembaca Detikcom.
[Detik.com] Pada satu pertemuan muhadhrah dengan DR Abdul Badi’ saya mendengar dari beliau bahwa: salah satu hikmah dari mesti ada empat orang saksi dari pelaku sebuah perzinaan dengan menyaksikan langsung baru hukuman dera atau rajam diberlakukan adalah, seolah-olah Allah tidak menginginkan peristiwa bejat itu tersebar beritanya.
Bisa dibayangkan hampir suatu hal mustahil bila dua orang melakukan zina bisa dipergoki oleh empat orang laki-laki. Dan, keempat orang itu melihat sebagaimana masuknya sebatang pena ke dalam botol tinta. Hal ini baru bisa terjadi bila orang melakukan zina di alam terbuka dan mudah disaksikan orang.
Oleh karena itu tidak pernah kita temukan dalam sejarah para sahabat seorang pun didera atau dirajam karena kepergok lagi berzina. Ada pun peristiwa Maiz dan perempuan Ghamidiyah itu bukan berdasarkan kesaksian tetapi pengakuan mereka sendiri dengan tulus supaya mereka dibersihkan dari dosa.
Dengan sulitnya membuktikan perbuatan itu ditambah dengan hukuman yang berat bagi penuduh tanpa ada empat orang saksi, sekali pun si penuduh betul-betul menyaksikan, maka semakin kecil perbuatan hina ini tersebar beritanya di tengah masyarakat. Sekarang muncul pertanyaan apa bahayanya bila berita perzinaan tersebar di tengah masyarakat?
Bahayanya sangat jelas. Bila satu kasus perzinaan terjadi kemudian beritanya tersebar akan merusak tatanan masyarakat. Mulai dari keluarga pelaku sampai masyarakatnya akan tercemar nama baiknya. Selanjutnya bila berita busuk itu sering terjadi maka orang akan memandang enteng perbuatan dosa besar ini. Bisa dibayangkan bila suatu bangsa sudah meremehkan perzinaan maka jangan heran kalau zina tersebar di mana-mana dengan luar biasa.
Saya sendiri kalau tidak ada berita dari media massa mengenai video mesum ini, saya tidak bakalan tahu apa-apa. Sebaliknya saya mendapatkan keesokan harinya, media massa online sibuk memberitakan masalah ini, mulai dari kisah cintanya Ariel, Ariel pakai obat kuat atau tidak, bagaimana gaya persetubuhan itu dilakukan, komentar suami-suami dari para artis tersebut, mirip tidaknya pelaku di video mesum itu dengan artis sebenarnya, dan banyak lainnya. Berhari-hari media massa dipenuhkan dengan kasus mesum ini.
Apa akibatnya? Akibatnya adalah orang-orang pada memenuhi warnet untuk mendownload filem mesum itu, ada juga yang mendownload melalui handphone, atau membeli VCD nya langsung di Glodok. Salah seorang pengurus warnet memberitahukan bahwa ada peningkatan sebesar 50% pengunjung internet. Ini berarti, video mesum itu telah di akses oleh masyarakat umum yang tidak punya komputer atau internet di rumahnya. Kalau pihak media massa tidak memberitakan masalah ini, yang ada komputer atau akses internet seperti saya ini tidak akan mengetahui perihal video mesum ini.
Jadi pihak kepolisian harus menindak media-massa yang memberitakan kasus ini. Ini supaya menjadi pelajaran di kemudian hari agar media massa tersebut tidak seenaknya mengumbar aib orang lain.
Setelah media massa, maka yang patut ditangkap selanjutnya adalah pihak yang menyebarkan filem mesum ini pertama kali. Sekali lagi kalau mereka tidak menyebarkan ke umum, tidak ada yang tahu masalah ini. Walau apapun alasan menyebarkan filem ini, si penyebar memang tidak peduli dengan kemerosotan akhlak penontonnya yang bisa meliputi anak-anak juga.
[inilah.com] Dari 700 unit telepon genggam milik siswa yang berhasil dirazia oleh sekolah, di SMAN9 Bandung, Kamis, hanya 12 telepon genggam yang didapati menyimpan video porno mirip Ariel dan Luna Maya.
Tujuan si penyebar ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk membuat malu pasangan-pasangan artis penzina ini. Mungkin ada dendam tersendiri terhadap mereka. Padahal kalau ingin melaporkan kasus mesum mereka, cukup mengirimkan video itu kepada pihak kepolisian. Masyarakat tidak perlu tahu dengan ulah mesum para artisnya.
[Republika Online] Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, mengatakan orang yang membuat dan menyebarluaskan tayangan pornografi dapat diproses pidana menyusul beredarluasnya rekaman mesum yang diduga dilakukan oleh tiga orang artis papan atas itu. ”Dengan UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, orang yang merekam, yang membantu merekam, dan yang menyebarluskan dapat diproses di pengadilan,” jelasnya di Jakarta, Rabu (9/6).
Selanjutnya yang patut dihukum adalah si penzina itu sendiri kalau terbukti mereka yang berada di dalam video mesum tersebut. Kalau menurut hukum Islam diperlukan 4 saksi dewasa untuk pembuktian bahwa ada perbuatan zina. Memang tidak semudah itu menuduh orang berzina dalam Islam, mengingat hukuman zina yang sangat berat di dalam Islam. Kalau terbukti mereka bisa dikenakan hukumam hudud. Bagi yang berkeluarga bisa dilempar batu sampai mati. Memang menakutkan hukumannya, karena tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengingatkan masyarakat agar perbuatan terkutuk ini tidak patut dilakukan.
Mungkin ada yang beralasan bahwa si penzina telah menjadi korban, karena mereka tidak berniat menyebarkan adegan mesum mereka. Tapi dengan merekam adegan mesum tersebut, si penzina telah mengambil langkah yang berisiko sangat tinggi, yaitu ada kemungkinan rekaman itu bakalan tersebar baik secara sengaja atau tidak sengaja. Kalau rekaman itu tidak tersebar ke muka umum, ya tidak ada masalah. Silakan rekam perbuatan mesum itu sebanyak mungkin. Tapi kalau sampai tersebar, maka mereka harus memikul tanggung jawab tersebut.
Ini sama halnya dengan orang yang tidak memakai seatbelt di tempat duduk belakang, walaupun ada peraturan yang mewajibkannya. Selama tidak terjadi kecelakaan, anda akan aman-aman saja. Tapi kalau kecelakaan telah terjadi yang menyebabkan penumpang belakang meninggal, maka anda harus bertanggung jawab atas perbuatan anda yang tidak menyuruh penumpang belakang untuk memakai seatbelt.
Jadi si pelaku mesum juga harus dihukum secara setimpal baik menggunakan hukum hudud atau hukum positif di negara tersebut kalau tidak ada hukum hudud.
Popularity: 13% [?]










Salahkan pelakunya… Jika benar mahu berbuat ‘jahat’… mengapa mesti dirakamkan? Bukankan Allah sendiri sudah merakamkannya. Tunggu saja ajal sampai ke halkum, waktu itu ditayangkan semula, juga ada siaran ulangan di Yaumil Mahsyar nanti.
Media juga salah. Media takkan mahu menutup aib orang lain, atas sebab itu periuk nasi mereka. Masalahnya, mereka tidak mahu berfikir, apakah rezeki yang masuk ke mulut sendiri, isteri dan anak-anak itu benar-benar halal…?
Itulah ulah para artis Indonesia. Semuanya sudah mengamalkan sex bebas. Yang kelihatan hanyalah puncak gunung saja. Yang tidak ketahuan lebih banyak lagi. Sayangnya masyarakat lebih mengidolakan para artis tersebut.
Leave your response!
Artikel Terbaru
Komentar Terbaru
Calender
Categories
Berita
Blog Kawan Kita
Blog Menarik
Forum
Link Dakwah
Link Menarik
Meta
Waktu Sholat
Bendera Pengunjung
Negara Pengunjung
Lokasi Pengunjung